Terdapat beberapa pengertian mengenai fraktur, sebagaimana yang
dikemukakan para ahli melalui berbagai literature. Menurut FKUI (2000),
fraktur adalah rusaknya dan terputusnya kontinuitas tulang, sedangkan
menurut Boenges, ME., Moorhouse, MF dan Geissler, AC (2000) fraktur
adalah pemisahan atau patahnya tulang. Back dan Marassarin (1993)
berpendapat bahwa fraktur adalah terpisahnya kontinuitas tulang normal
yang terjadi karena tekanan pada tulang yang berlebihan.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa fraktur merupakan
suatu gangguan integritas tulang yang ditandai dengan rusaknya atau
terputusnya kontinuitas jaringan tulang dikarenakan tekanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar